Selayang Pandang Koperasi Astra
- Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta.
- Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
- Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999.
- Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
- Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.
Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota
Misi
Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD
Bisnins Yang Dijalankan
Usaha-usaha yang meningkatkan kesejahteraan Anggota dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra
Nilai Perusahaan
- Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
- Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
- Pelanggan dan Mitra Usaha.
- Senantiasa mengutamakan kerja sama.
- Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
- Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.
- Mempunyai Corporate Image yang baik.
- Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
- Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern maupun ekstern.
- Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional.