Tuesday 24 April 2012

Tentang Kewarganegaraan


1. Defini Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup pemahaman dasar tentang tata cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentang rule of law, HAM, penguatan keterampilan partisipatif yang demokratis, pengembangan budaya demokratis dan perdamaian.
Hal itu sangat strategis diajarkan di perguruan tinggi karena para mahasiswa sudah mulai mempunya pemikiran yang dewasa serta bisa lebih mengerti dalam menyerap ilmu-ilmu dalam mata kuliah kewarganegaraan.

2. Pancasila secara resmi menjadi dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945  ketika ditetapkannya  Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). secara rinci, rumusan Pancasila tercantum di dalam  Pembukaan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dirumuskan oleh Moh. Yamin, Ir. Soekarno, dan Mr. Soepomo

3.  Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a)      Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b)      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c)      Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia

4. Alasan Indonesia merdeka terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat
Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dalam pembukaan tersebut dijelaskan bahwa merdeka adalah hak bagi tiap bangsa dan penjajahan harus dihapuskan, karena penjajahan di Indonesia sudah berlangsung lama, maka sudah waktunya Indonesia bangkit dari keterpurukan

5. Negara Indonesia bukan negara berdasarkan pada agama tertentu, tetapi nilai-nilai dalam penyelenggaraan negara bersumber dari nilai-nilai ajaran agama. Saya setuju akan hal itu karena Indonesia bukanlah negara dengan satu agama, tapi Indonesia adalah negara multi agama. Jadi kita tidak bisa hanya memihak terhadap satu agama saja karena bisa menimbulkan kecemburuan terhadap agama lain sehingga menyebabkan konflik

No comments:

Post a Comment