Monday 30 April 2012

Teori Musik Dasar

Kita mulai aja...

Jadi tangga nada ditulis dengan abjad "A" sampai "G", selain abjad itu ga tau deh tangga yang mana. Ada yang disebut dengan "Tangga nada dasar" dan ada yang disebut dengan "tangga nada # (baca: kruis/kres) atau b (baca: mol). Mol ini kayak huruf 'b' rada-rada miring dikit. Nantinya baik tangga nada kres atau mol mulai dari 1 kres/mol sampai 7 kres/mol.

Kita mulai dari tangga nada dasar.

Tangga nada dasar adalah tangga nada dengan nada dasar 1 (baca: do) = C. Kenapa tangga nada ini disebut dasar, karena pada tangga nada ini tidak ada kres/mol. Dan dari tangga nada inilah semua perhitungan kres/mol dimulai.

Tangga nada 1=C bila ditulis menjadi : C-D-E-F-G-A-B-ke C lagi (kayak lagunya Kuburan). Dengan menulis tangga nada yg ditulis "do sama dengan" bisa diartikan sebagai tangga nada mayor. Kalau tangga nada minor ditulis bukan dengan "do sama dengan", melainkan umumnya "la sama dengan".

Di setiap tangga nada mayor berlaku sebuh hukum yang namanya hukum jarak yaitu : tu-tu-nga-tu-tu-tu-nga (ini kata guru gw waktu smp) artinya: satu-satu-setengah-satu-satu-satu-setengah. Dari mana jarak satu atau setengah ini. Bila dijabarkan yang tutungatututunga tadi menjadi : jarak C ke D = 1, D ke E = 1, E ke F = 1/2, F ke G = 1, G ke A = 1, A ke B = 1, dan B ke C lagi = 1/2. jadi yang berjarak setengah di tangga nada ini adalah dari E ke F dan B ke C.

Kalau tangga nada mayor rumusnya tu-tu-nga-tu-tu-tu-nga, kalau yang minor rumusnya: tu-nga-tu-tu-nga-tu-tu. Sehingga di tangga nada dasar minornya adalah : A-B-C-D-E-F-G-A

Gimana penerapan soal jarak di alat musik? Kalau di gitar jarak dari satu fret ke fret berikutnya adalah setengah. Jadi kalau mau naikin satu nada tinggal digeser aja 2 fret. Kalau di orgen, keyboard, atau piano jarak setengah adalah jarak dari tuts putih ke tuts hitam sesudah/sebelumnya, namun bila di antara 2 tuts putih tidak ada tuts hitam (B ke C dan E ke F) maka dihitung sebagai satu jarak.

Sekarang tangga nada kres/mol
Kres digunakan untuk menaikkan nada setengah, kalau mol digunakan untuk menurunkan nada setengah. Contoh C# adalah C naik setengah. Nada C# ini sama dengan Db, karena Db adalah nada D turun setengah. Karena jarak C ke D adalah satu, maka C#=Db.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, tangga nada kres ada 7 mulai dari tangga nada 1# sampai 7#. Rumusnya adalah: untuk menentukan nada dasar tangga nada 1# diambil dari nada kelima tangga nada dasar. UNtuk menentukan nada dasar tangga nada 2# diambil dari nada kelima tangga nada 1#, dst. Sehingga bila diurutkan menjadi :

Tangga nada dasar : C-D-E-F-G-A-B-C
Tangga nada 1# : G-A-B-C-D-E-F#-G
Untuk menentukan nada-nadanya pake rumus tutungatututunga di atas.
Uraiannya : G ke A =1, A ke B = 1, B ke C = 1/2, C ke D = 1, D ke E = 1, E ke F# = 1, dan F# ke G = 1/2.

Sehingga bila diteruskan menjadi :
Tangga nada 2# : D-E-F#-G-A-B-C#-D
Tangga nada 3# : A-B-C#-D-E-F#-G#-A
Tangga nada 4# : E-F#-G#-A-B-C#-D#-E
Tangga nada 5# : B-C#-D#-E-F#-G#-A#-B
Tangga nada 6# : F#-G#-A#-B-C#-D#-E#-F#
Tangga nada 7# : C#-D#-E#-F#-G#-A#-B#-C#
Terhenti sampai 7# gan, karena semua nadanya udah jadi #, sebenernya masih bisa dilanjutin, cuma nanti ada nada yang ## (dobel kres).

Sedangkan untuk tangga nada mol rumusnya nada dasar diambil dari nada keempat tangga nada sebelumnya, dan rumus urutannya seperti di atas juga (tutungatututunga). Sehingga urutannya begini:
Tangga nada dasar : C-D-E-F-G-A-B-C
Tangga nada 1b : F-G-A-Bb-C-D-E-F
Tangga nada 2b : Bb-C-D-Eb-F-G-A-Bb
Tangga nada 3b : Eb-F-G-Ab-Bb-C-D-Eb
Tangga nada 4b : Ab-Bb-C-Db-Eb-F-G-Ab
Tangga nada 5b : Db-Eb-F-Gb-Ab-Bb-C-Db
Tangga nada 6b : Gb-Ab-Bb-Cb-Db-Eb-F-Gb
Tangga nada 7b : Cb-Db-Eb-Fb-Gb-Ab-Bb-Cb

sama seperti di atas juga, masih bisa dilanjutkan tapi jadi ribet nanti. 

Untuk tangga nada minor baik kres maupun mol berlaku rumus yang sama untuk penentuan nada dasarnya, hanya yang berbeda rumus jaraknya memakai formula tungatutungatutu.

Sekian dulu gan, capek ngetiknya. Kalau di antara juragan sekalian ada yang lebih lengkap jelasinnya, mohon pencerahannya. 

No comments:

Post a Comment